Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang selama ini menjadi tugas guru. Kini, pembuatan RPP bagi guru cukup satu lembar. Kini, komponen panjang itu hanya menjadi tiga komponen utama, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian. Tiga komponen itu memuat dalam satu lembar, jauh lebih sedikit dibanding belasan lembar yang selama ini harus diisi.
RPP merupakan berkas rencana kegiatan pembelajaran tatap muka yang harus diisi guru sebelum memulai kelas. Mendikbud Nadiem mengatakan RPP ini penting untuk tetap diimplementasi. Namun, selama ini berkas RPP sangat menyita waktu guru-guru karena bisa sampai 20 halaman. Dari RPP itu, guru bisa melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang dilakukan di kelas, selain dapat memperbaiki kinerjanya di kemudian hari.
Penerapan Kurikulum 2013 menyebabkan perubahan kompetensi dasar dan metode pembelajaran di jenjang Sekolah Dasar (SD) yang menggunakan metode tematik integratif. Materi yang dipelajari kaitkan dengan sebuah tema, sistem mata pelajaran tidak begitu terlihat. Dalam Kurikulum 2013 setiap kelas disediakan beberapa tema yang memiliki 3-4 subtema, dan setiap subtema terdiri dari 6 pembelajaran.
Untuk SD Terkait penyederhanaan RPP, Mendikbud Nadiem akan memangkas beberapa komponen. Guru akan dibebaskan memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Penyusunan RPP secara efisien dan efektif dilakukan agar guru memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Kebijakan Pokok Mendikbud yang menyederhanakan RPP disambut baik oleh guru. Selama ini beban administrasi yang ditimbulkan dari penyusunan RPP kerap dikeluhkan para guru. Mendikbud Nadiem menegaskan, esensi dari RPP adalah proses refleksi. Guru menulis RPP untuk melihat kembali apakah target pembelajaran sudah tercapai atau belum. Dari situlah pembelajaran terjadi bukan dengan menulis puluhan halaman sekadar buat administrasi.
Contoh RPP 1 Halaman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar