A.
Latar Belakang Perlunya
Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk
mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut.
Kurikulum 2013 dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai
instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang
mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia
terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis,
bertanggung jawab.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006
yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
B.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan
yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
a. Pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar
Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan
Standar Kompetensi Lulusan.
b.
Perkembangan penduduk Indonesia
dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang
melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal
pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan
keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain
berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa
depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta
berbagai fenomena negatif yang mengemuka.
a. Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi
informasi.
b. Kompetensi masa depan antara lain
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti
dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk
bekerja.
c. Persepsi masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa
terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
d. Perkembangan pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi,
Observation based [discovery] learning
dan Collaborative learning.
e. Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.
3. Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat
terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses
pembelajaran sebagai berikut ini.
a.
Dari berpusat pada guru menuju
berpusat pada siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan
jejaring.
d.
Dari pasif menuju
aktif-menyelidiki.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks
dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju
pembelajaran berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas
memberdayakan kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju
stimulasi ke segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat
multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser
menuju kooperatif.
k.
Dari produksi massa menuju kebutuhan
pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju
jamak.
m. Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju
otonomi dan kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju
kritis.
p.
Dari penyampaian pengetahuan menuju
pertukaran pengetahuan.
4. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan
Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan
pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian
ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur
kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun
silabus, tetapi
disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan
proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus
yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang
sangat memberatkan guru.
5. Pendalaman dan Perluasan Materi
Hasil studi internasional untuk reading
dan literacy (PIRLS) yang ditujukan
untuk kelas IV SD juga menunjukkan hasil bahwa lebih dari 95% peserta didik
Indonesia di SD kelas IV hanya mampu mencapai level menengah, sementara lebih
dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan advance.
Hasil analisis lebih jauh untuk studi PIRLS menunjukkan
bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi
menjadi empat kategori, yaitu:
-
low mengukur kemampuan sampai level knowing
-
intermediate mengukur kemampuan sampai level applying
-
high mengukur kemampuan sampai level reasoning
-
advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.
Dalam kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan
mengevaluasi ulang ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan
cara meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta
didik, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan
menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
C.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kompetensi
untuk Kurikulum 2013 dirancang berikut ini.
1. Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk
Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD)
mata pelajaran.
2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai
kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki
seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang
diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta
didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu
untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah
diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi Inti menjadi unsur
organisatoris (organizing elements)
Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,
saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antarmata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7. Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI)
atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam
silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
D.
Proses Pembelajaran
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intrakurikuler dan
pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan
pada prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Proses pembelajaran intrakurikuler
adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI
berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan
atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang
memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan
atas dasar karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang
merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), keterampilan kognitif
dan psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung (direct teaching),
sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses
pendidikan yang tidak langsung (indirect
teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk
konten yang bersifat developmental
dilaksanakan berkesinambungan antara satu pertemuan
dengan pertemuan lainnya dan saling memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran
lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung
(indirect) terjadi pada setiap
kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses
pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses
pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan
atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat,
membaca, mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis
(menghubungkan, menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep),
mengkomunikasi-kan (lisan, tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan
untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang.
Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang
ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta
didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas
sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup
seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan
pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat
memuaskan.
2.
Pembelajaran ekstrakurikuler.
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang
dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan
pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakurikuler
terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan
ekstrakurikuler wajib. Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai
unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
E.
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini.
1.
Kurikulum bukan hanya merupakan
sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber
materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2.
Kurikulum didasarkan pada standar
kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang
pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib
Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar
pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
3.
Kurikulum didasarkan pada model
kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4.
Kurikulum didasarkan atas prinsip
bahwa setiap sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi
Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
5.
Kurikulum dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam
kemampuan dan minat.
6.
Kurikulum berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada
pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8.
Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
9.
Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10. Kurikulum
didasarkan kepada kepentingan nasional dan
kepentingan daerah.
11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki
pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk
mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok
peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses
memperbaiki kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau
sekelompok peserta didik.
F.
Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum
dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum,
distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk
mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur
kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam
sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten
dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah
sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk
masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III
masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. Struktur Kurikulum SD/MI
adalah sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan
Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
= Pembelajaran Tematik Terpadu
|
Keterangan:
Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa
Daerah.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada
keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
yang berlaku untuk kelas I, II, dan III, sedangkan untuk kelas IV, V dan VI,
Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke
dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah
Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi peserta didik aktif. Proses pembelajaran peserta
didik aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati,
menanya, mencoba, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan.
G.
Elemen-elemen Perubahan Kurikulum 2013
Elemen-elemen
perubahan kurikulum 2013 mencakup Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi
(SI), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
1. Perubahan Kurikulum 2013 pada Kompetensi
Lulusan adalah: konstruksi holistik, didukung oleh semua materi atau mapel,
terintegrasi secara vertikal maupun horizontal.
2. Perubahan Kurikulum 2013 pada materi
pembelajaran dikembangkan berbasis kompetensi sehingga memenuhi aspek
kesesuaian dan kecukupan, kemudian mengakomodasi konten
lokal, nasional, dan internasional antara lain TIMMS, PISA, PIRLS.
3. Perubahan Kurikulum 2013 pada proses
pembelajaran mencakup:
a) berorientasi pada karakteristik kompetensi yang mencakup:
1) sikap (Krathwohl): menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan
mengamalkan,
2) keterampilan (Dyers): mengamati, menanya, mencoba, menalar,
menyajikan, dan mencipta, dan
3) pengetahuan (Bloom & Anderson):
mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta;
b)
menggunakan pendekatan saintifik, karakteristik kompetensi sesuai jenjang.
Untuk SD: tematik terpadu; untuk
SMP: tematik terpadu untuk IPA dan IPS, serta mapel; untuk SMA: tematik dan
Mapel;
c) mengutamakan Discovery Learning dan Project Based Learning.
c) mengutamakan Discovery Learning dan Project Based Learning.
downloag file pelatihan kurikulum 2013 kelas 4 > DOWNLOAD
downloag file pelatihan kurikulum 2013 kelas 1 > DOWNLOAD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar