Setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014. Yang mana sebagai bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas oleh sistem Padamu Negeri yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Beberapa persyaratan harus dipenuhi oleh setiap PTK baik naungan Kemdikbud dan Kemenag sebelum dapat mencetak Kartu Digitalnya masing-masing. Persyaratan tersebut antara lain:
1. Mengisi EDS 2014 (Berlaku bagi Pendidik jenjang SD, SMP, SMA, SMK dibawah naungan Kemdikbud saja)
2. Mengisi Kuisoner Diklat Kurikulum 2013 (Bagi Pendidik yang telah mengikuti Diklat K13 Juni-Juli 2014 lalu)
3. Upload Foto Diri PTK
4. Cek Portofolio PTK
5. Cetak Kartu Digital PTK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar