DHGTK Kemdikbud Online 2018 - Mulai tahun pelajaran 2018/2019 kehadiran guru kemdikbud diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja guru sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam kerja dalam 1 minggu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturaan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru.
Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) kemdikbud dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. Pencatatan Kehadiran guru kemdikbud dilakukan secara online atau dhgtk kemdikbud online menggunakan aplikasi dhgtkyang terdapat pada link dhgtk https://hadir.gtk.kemdikbud.go.id. Dengan demikian tidak ada lagi pemberkasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya terkait dengan penyaluran TP guru PNSD.
Penyaluran tunjangan profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIM-Bar berbasis android yang dapat diakses oleh para pemangku kepentingan pendidikan. Berdasarkan info dari link dhgtk, aplikasi SIM-Bar akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Sistem informasi DHGTK Kemdikbud online merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan DHGTK Kemdikbud online dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Untuk dapat mencatatkan kehadiran GTK kedalam sistem ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem, yaitu login dhgtk kemdikbud online dengan userid kepala sekolah dan login dhgtk kemdikbud online dengan userid operator dapodik. Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik, baik dapodikdasmen maupun dapodikpaud.
apakah betul untuk laporan online harus menggunakan vropider geisa
BalasHapusMasih dalam proses. mungkin blm
Hapus