STRUKTUR
ORGANISASI DAN PERIJINAN USAHA
1. Struktur Organisasi
usaha
a) Pengertian
Struktur Organisasi
Struktur
organisasi didefinisikan sebagai ciri-ciri organisasi yang dapat digunakan
untuk mengendalikan atau membedakan bagian-bagiannya.
Tujuan dari struktur
organisasi adalah mengendalikan perilaku, menyalurkan, dan mengarahkan perilaku
untuk mencapai apa yang dianggap menjadi tujuan dari organisasi.
Secara
garis besar dapat dikatakan bahwa struktur organisasi berkaitan dengan hubungan
yang relatif tetap diantara berbagai tugas yang ada dalam organisasi.
Pembentukan struktur organisasi menghadapi dua hal pokok, ayitu pembagian tugas
diantara anggota organisasi, serta
integrasi atau
koordinasi atas apa yang telah dilakukan dalam pembagian tugas tersebut. Bidang
struktur organisasi membahas cara bagaimana organisasi membagi tugas di antara
anggota organisasi dan menghasilkan koordinasi di antara tugas-tugas tersebut.
b) Faktor-faktor utama struktur organisasi
Struktur organisasi
menunjukkan kerangka dan susunan sebagai perwujudan hubungan antara
fungsi-fungsi, bagian-bagian, posisi-posisi, maupun orang-orang dalam
kedudukan, tugas dan wewenang, serta tanggung jawab dalam suatu organisasi. Ada
empat faktor utama struktur
organisasi, antara lain :
a) Strategi organisasi
Strategi akan menjelaskan bagaimana aliran wewenang dan seluruh
komunikasi dapat disusun
diantara para manajer dan bawahan. Aliran kerja sangat dipengaruhi oleh
strategi. Bila strategi
berubah, maka struktur organisasi juga akan
berubah.
b) Teknologi yang
digunakan
Perbedaan teknologi yang digunakan untuk
memproduksi barang atau jasa akan membedakan
bentuk struktur organisasi.
c) Manusia atau
orang-orang yang terlibat
Orang-orang dalam organisasi mempengaruhi
bentuk struktur organisasinya.
Kemampuan
dan cara berpikir para anggota organisasi,
serta kebutuhan mereka untuk bekerja sama
mempengaruhi struktur organisasi. Kebutuhan
manajer untuk mengambil keputusan dan
saluran komunikasi, wewenang dan hubungan
antara satuan-satuan kerja juga mempengaruhi
struktur organisasi. Demikian pula,
orangorang di luar organisasi seperti pelanggan dan
pemasok juga mempengaruhi struktur
organisasi.
d) Ukuran organisasi
Besarnya organisasi dan banyaknya
satuan-satuan kerja atau unit kerja sangat mempengaruhi
struktur organisasi.
c) Pembagian
Tugas
Pembagian
tugas berkaitan dengan proses membagi tugas ke dalam suatu unit-unit tugas yang
secara berturut-turut lebih kecil (spesifik). Semua tugas dispesialisasikan ke
dalam derajat yang sama karena tidak semua orang dapat melakukan sesuatu.
Tetapi beberap tugas sangat
berbeda dengan tugas
yang lainnya. Salah satu manfaat utama dari
mengorganisasikan
tugas adalah bahwa kelompok orang yang bekerja
sama melalui
pembagian kerja akan mampu menghasilkan lebih dari yang
mereka hasilkan sendiri.
d) Bagan Organisasi
Untuk
dapat memperlihatkan suatu struktur organisasi secara jelas diperlukan suatu
bagan organisasi yang merupakan visualisasi dari struktur organisasi yang
menggambarkan susunan fungsi-fungsi, bidangbidang (departemen), posisi-posisi
atau jabatan dalam organisasi, dan
menunjukkan
hubungan-hubungan antara satu dengan lainnya. Satuansatuan atau unit-unit
organisasi yang terpisah biasanya digambarkan dalam kotak-kotak yang satu sama
lain dihubungkan dengan garis yang menunjukkan rantai perintah dan jalur komunikasi.
Bagan organisasi
menggambarkan lima aspek utama struktur organisasi, yaitu
(a) Pembagian kerja
(b) Manajer dan bawahan
(c) Jenis pekerjaan yang dilaksanakan
(d) Pengelompokkan bagian-bagian
kerja
(e) Tingkat manajemen
e)
Departementalisasi
Departementalisasi
adalah proses mengkombinasikan tugas ke dalam kelompok-kelompok atau
departemen-departemen. Manajer harus membuat keputusan yang penting berkaitan
dengan basis yang tepat untuk pembentukan departemen. Tugas dapat dikelompokkan
berdasarkan pada fungsi, produk, wilayah, dan pelanggan.
(a) Departementalisasi fungsional
Tugas yang sejenis
dan saling terkait dapat dikelompokkan ke dalam departemen yang sama. Misalnya,
semua tugas yang berkaitan dengan promosi, distribusi, dan penjualan di kelompokkan
ke dalam departemen Departementalisasi fungsional yang paling luas dipergunakan
dalam berbagai organisasi karena
departemen fungsional merupakan metode yang paling efektif.
f) Pendelegasian
Wewenang
Pendelegasian
wewenang adalah penyerahan sebagian tugas-tugas manajer yang kurang penting
pada bawahannya yang dipercaya dan disertai pula dengan wewenang dan tanggung
jawab. Delegasi wewenang berkaitan dengan posisi kewenangan dalam proses
pengambilan keputusan atau sejauh mana wewenang pengambilan keputusan tersebar
luas dalam hirarki organisasi. Kewewenang dan pengambilan keputusan yang
tersebar luas dalam hirarki organisasi disebut desentralisasi. Sedangkan,
kewenangan dalam proses pengambilan keputusan hanya
berada pada tingkat
atas dalam organisasi disebut sentralisasi.
Sentralisasi
lebih tepat diterapkan pada organisasi yang masih kecil di mana jumlah pekerja
relatif sedikit dan tugas-tugas tidak begitu kompleks. Sedangkan,
desentralisasi lebih tepat diterapkan pada organisasi yang relatif besar di
mana perlu adanya kewenangan dan partisipasi dari berbagai hirarki dalam
organisasi untuk memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya, sehingga
keputusan yang diambil lebih cepat.
g) Struktur
Organisasi Usaha yang Digunakan
Semakin
besar dan luas ruang lingkup suatu usaha, maka semakin kompleks organisasinya.
Sebaliknya, semakin kecil ruang lingkup usaha, maka semakin sederhana
organisasinya. Pada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada
umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil
pada umumnya
berperan sebagai pemilik sekaligus manajer/pekerja dari usahanya. Meskipun
pengusaha kecil dihentikan identik dengan manajer/pemilik usaha. Jika skala dan
lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan
sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan usaha
tertentu, seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan
bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan
orang lain.
Gambar 12.5 (a), (b), (c) merupakan
struktur organisasi intern sesuai dengan perkembangan usaha.
Dalam perusahaan
yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi
perusahaannya lebih kompleks lagi. Gambar 12.6 menggambarkan struktur organisasi
perusahaan besar dalam bentuk garis/lini
2. Perijinan Usaha
Setelah
anda mempelajari dan memahami tentang bentuk usaha dan struktur organisasinya,
maka langkah selanjutnya yang harus anda ketahui adalah masalah perijinan dan
admistrasi usaha, khususnya yang berhubungan dengan surat menyurat sebagai
media komunikasi dan informasi dari usaha anda.
Masalah
perijinan memang tidak diwajibkan kepada semua jenis usaha, khususnya usaha
kecil. Tetapi pemerintah melalui Departemen Perindustrian dan Departemen
Perdagangan sudah mulai memberlakukan perijinan bagi usaha kecil yang sudah
mempunyai kegiatan usaha
perdagangan atau
industri secara tetap. Jadi bagi usaha yang sudah menetap, wajib memiliki izin
usaha. Sedangkan pedagang kecil keliling yang tidak menetap dan pedagang kali
lima (PKL) belum diwajibkan memiliki perijinan usaha.
Perlunya
perijinan usaha tersebut maksudnya untuk mewujudkan pembinaan, pengarahan dan
pengawasan kegiatan usaha olehpemerintah. Dengan adanya perizinan usaha
diharapkan akan tercipta tertib usaha, adanya kelancaran arus barang,
pemerataan kesempatan
berusaha/bekerja,
pendapatan dan adanya kepastian usaha.
a) Model dari Ijin
Usaha
Surat perijinan
usaha yang perlu dimiliki oleh perusahaan tergantungpada jenis usahanya. Untuk
usaha-usaha yang bergerak dalam bidang iindustri dan perdagangan pada prinsipnya
diperlukan ijin-ijin sebagai berikut :
a) Ijin Prinsip
Ijin prinsip merupakan sebuah persetujuan
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA)
setempat untuk mendirikan perusahaan
industri atau Persetujuan Prinsip Mendirikan
Perusahaan Industri.
b) Ijin Penggunaan
Tanah
Ijin penggunaan tanah dikeluarkan oleh
Kantor Agraria Pemda setempat setelah ijin
pembebasan tanah dimiliki. Ijin pembebasan
dapat berbentuk Sertifikat Hal Guna Bangunan
(SHGB) yang berlaku 20-30 tahun.
c) Ijin Mendirikan
Bangunan (IMB)
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dikeluarkan
oleh Dinas Pengawasan Pembangunan Tata Kota
Pemda setempat. Syarat pengajuan IMB
diantaranya, bangunan yang didirikan sesuai dengan
pengajuan gambar yang telah disyahkan oleh
Kepala Dinas Pengawasan Pembangunan Tata
Kota, pelaksanaan pembangunan tidak
mengganggu tempat sekitar bangunan yang didirikan
dan lain sebagainya.
d) Ijin Gangguan
Sebelum mengajukan permohonan ijin
gangguan, perusahaan wajib memiliki ijin dari RT, RW
dan Kantor Desa/Kelurahan setempat dan
mendapat persetujuan tidak berkeberatan dari
tetangga terdekat. Izin gangguan
dikeluarkan oleh Bagian Undang-undang Gangguan Pemda
setempat yang wajib dimiliki oleh
perusahaan. Ijin gangguan wajib diperbaharui oleh
perusahaan setiap 3 tahun sekali apabila
usahanya masih berjalan. Syarat – syarat yang harus
dipenuhi untuk membuat ijin gangguan
diantara adalah
(a) Tempat usaha dan halaman harus
terpelihara kebersihannya.
1.Tidak mengganggu daerah sekitarnya dan
hanya buka pada waktu tertentu.
2. Perusahaan harus menyediakan sarana
pengaman seperti pemadam kebakaran, obat
obatan, dan alat keselamatan kerja
lainnya.
3.
Peralatan mesin, generator dan alat lainnya tidak menimbulkan kebisingan.
Fondasi
bangunan harus kuat menahan getaran
dan lain sebagainya.
e) Surat Ijin Usaha
Perdagangan (SIUP)
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan melalui
Kantor Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten dan
harus diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Jika
disetujui untuk melakukan usaha, wirausaha
menerima 3 buah surat yaitu SK Menteri
tentang Pemberian SIUP, SIUP dan Surat
Keterangan Identitas Pemilik SIUP.
f) Wajib Daftar
Perusahaan
Wajib Daftar Perusahaan dikeluarkan oleh
Departemen Perdagangan melalui Dinas
Perdagangan Kota/Kabupaten. Pendaftaran
perusahaan dilakukan paling lambat 3 bulan setelah
perusahaan menjalankan operasinya. Apabila
perusahaan akan meneruskan usahanya, maka
wajib didaftarkan kembali setiap 5 tahun
sekali.
g) Ijin Departemen
Ijin departemen dikeluarkan oleh setiap
departemen yang membawahi bidang usaha yang
dijalankan. Contohnya untuk usaha jasa
perjalanan/biro travel, tempat rekreasi harus mendapat
ijin dari Departemen Pariwisata. Usaha yang
bergerak dalam bidang pertanian atau penglolahan
hasil pertanian harus mendapat ijin dari
Departemen Pertanian. Usaha yang berhubungan
dengan makanan dan minuman serta
obat-obatan harus mendapat ijin usaha dari Departemen
Kesehatan. Masing-masing ijin usaha
tersebut diajukan melalui Kantor Dinas Kota/Kabupaten
dimana usaha tersebut beroperasi.
3) Proses Perijinan
Untuk
membuat dan memproses surat-surat ijin usaha sebenarnya tidaklah terlalu sulit.
Setelah persyaratan dipenuhi, anda dapat langsung menghubungi instansi atau
lembaga yang berwenang (Pemda, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas
Pertanian, dan Dinas Pariwisata Propinsi) untuk mendapatkan informasi sekaligus
mengurusnya. Selain itu apabila anda tidak mempunyai cukup waktu luang, maka
anda dapat menggunakan bantuan biro jasa pengurusan dokumen.
Dalam mengurus dan
memproses surat perijinan, anda akan menerima formulir untuk diisi. Informasi
yang diperlukan untuk mengisi formulir itu terdiri dari :
a.
Nama perusahaan
b.
Bentuk perusahaan
c.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d.
Alamat kantor
e.
Identitas pemilik dan pengurus
f.
Jenis Usaha
g.
Ketenagakerjaan/Personalia
h.
Mesin peralatan permodalan
i. Akta pendirian
3. Surat Menyurat
Sederhana
a) Pengertian
Surat
merupakan suatu alat komunikasi dengan bahasa tulisan yang digunakan sebagai
alat atau sarana untuk menyampaikan suatu informasi atau berita. Sejak zaman
dahulu hingga sekarang, manusia tidak dapat melepaskan dirinya dari kepentingan
manusia lainnya baik yang berada di sekitarnya maupun di tempat yang berjauhan.
Isi surat dapat berupa : pemberitahuan, pernyataan, keterangan, permintaan,
laporan, tuntutan, sanggahan dan lain sebagainya.
Pada
masa lalu bentuk surat sangat sederhana baik penulisan, bahan atau cara
mengirimkannya. Dewasa ini peralatan komunikasi telah demikian maju dan canggih
seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi khususnya kemajuan dalam
teknologi informasi, namun peranan surat masih tetap dibutuhkan dan dilakukan
oleh masyarakat luas. Keberadaan surat kini dihubungkan dengan adanya alat
canggih yang bernama komputer, dengan bantuan komputer anda dapat membuat surat
secara praktis dan mudah. Coba bandingkan kalau anda harus membuat surat dengan
Mesin Ketik Biasa (manual) ? Melalui internet sekarang anda dapat mengirim
surat melalui E-mail (electronic mail) yang bisa langsung dijawab oleh penerima
surat elektronik tersebut secara interaktif.
Meskipun
kemajuan surat menyurat telah banyak dicapai dewasa, namun ciri khas surat
sebagai alat komunikasi dibanding dengan alat komunikasi lain tetap ada. Yakni,
surat tetap merupakan alat komunikasi yang mempergunakan bahasa tulisan dan
kertas sebagai medianya. Keunggulan dan keunikan surat dibandingkan aneka
peralatan komunikasi
lainnya dapat disebutkan diantaranya
adalah praktis, ekonomis dan
efektif.
b) Fungsi Surat
Fungsi surat sebagai
media komunikasi tertulis memiliki beberapa manfaat dan fungsi diantaranya
adalah :
(1) Sebagai Sarana komunikasi
Surat merupakan sarana untuk saling tukar menukar informasi dan saling
menyampaikan
pesan secara ekonomis, praktis dan efektif meskipun jaraknya berjauhan.
(2) Sebagai Wakil atau Duta
Surat dapat mewakili diri sendiri atau orang lain sebagai tenaga suruhan
untuk mendatangi
seseorang yang jauh dengan pembicaraan panjang lebar hingga tuntas.
Selaku wakil atau
duta, surat dapat menyampaikan hal-hal yang dikehendaki oleh pembuat
surat, misal :
membawa pesan, misi atau informasi yang hendak disampaik kepada yang
berhak menerima
surat tanpa harus datang. Biaya dapat ditekan daripada berkomunikasi
telepon jarak jauh atau
(3) Sebagai Bahan Bukti Yang Kuat
Surat merupakan media komunikasi tertulis, oleh karena itu surat dapat
digunakan sebagai
bahan bukti yang sangat kuat seperti sebagai tanda terima, kwitansi,
surat jalan, pengiriman
barang, resi atau bukti pengiriman uang, faktur, surat perjanjian dan
lain sebagainya.
(4) Sebagai Sumber Data
Surat dapat dijadikan sumber data yang segera dapat ditindaklanjuti oleh
penerima surat yang
menerimanya.
(5) Sebagai Sarana Pengingat
Surat dapat berguna sebagai sarana pengingat suatu kejadian di masa lalu
perihal kegiatan
atau aktivitas bagi seseorang sebab bukan tidak mungkin suatu saat akan
diperlukan lagi
untuk dibaca. Dengan adanya bahan pengingat tersebut seseorang akan
dapat melakukan
kegiatan atau aktivitas yang perlu dilakukan selanjutnya.
(6) Sebagai Jaminan
Surat dapat dijadikan jaminan seperti : Jaminan keamanan pada Surat
Jalan, jaminan
tanggungan pada surat gadai dan lain-lainnya.
(7) Sebagai Media Pengikat
Surat dapat pula menjadi media atau sarana pengikat yang berkekuatan
hukum antara
beberapa pihak, Misalnya pada Surat Kontrak, Surat Perjanjian dan surat
sejenis.
(8) Sebagai Alat Promosi
Dengan logo atau lambang suatu perusahaan atau instansi yang tercetak
pada bagian Kepala
Surat (Kop), sebuah surat secara langsung menjadi alat promosi kepada
penerima surat atau
juga yang berkesempatan membaca surat atau melihat logo atau
lambang tersebut.
c) Penggolongan
Surat
Dalam kehidupan
sehari-hari di masyarakat anda akan menghadapi bermacam-macam kelompok yang
kepentingan serta kedudukannya satu sama lain berbeda-beda. Kepentingan
perorangan akan berbeda dengan kepentingan wirausaha ataupun pemerintah. Dengan
demikian suratmenyurat pun berbeda-beda dan penggolongannya bermacam-macam.
Adapun penggolongan surat itu sebagai
berikut :
(1) Surat menurut jenisnya
(a) Surat Keluarga
Surat Keluarga yaitu surat yang
bersifat kekeluargaan dalam pergaulan
hidup sehari-hari, misalnya : antara
sahabat dengan sahabat, antara
anak dengan orang tua, kakak dengan
adik, suami dan istri.
(b) Surat Niaga
Surat Niaga yaitu surat yang ditulis
oleh orang-orang atau badanbadan
yang bergerak dalam lapangan
perniagaan dan perusahaan
yang isinya mengenai soal-soal
perniagaan, misalnya : Badan Usaha
Perorangan, Persekutuan Firma,
Perseroan Komanditer (CV), Perseroan
Terbatas (PT), dan Perkumpulan
Koperasi.
© Surat Dinas/Jawatan
Surat Dinas/Jawatan yaitu surat yang
ditulis oleh jawatan/ instansi
pemerintah yang isinya mengenai
soal-soal kedinasan yang dibuat
dengan segala formalitasnya, misalnya
: Jawatan Koperasi, Jawatan
Penerangan, Kantor Urusan Agama.
(d) Surat Organisasi
Surat Organisasi yaitu surat yang
ditulis oleh organisasi atau badan
swasta yang tidak mencari keuntungan
tetapi bersifat
memperjuangkan suatu ide, misalnya :
Organisasi Kepartaian,
Yayasan, Organisasi Pemuda, dan Organisasi
Olahraga.
(2) Surat Menurut Sifatnya
(a) Surat Biasa
Surat Biasa yaitu surat yang jika
isinya diketahui/dibaca oleh
orang/pihak lain yang tidak berhak
tidak menjadi masalah.
(b) Surat Rahasia
Surat Rahasia yaitu surat yang isinya
tidak boleh diketahui/dibaca oleh
orang lain yang tidak berhak. Biasanya
surat semacam ini
mempergunakan sampul rangkap. Pada
sampul, pertama ditulis alamat
biasa, sedangkan pada sampul kedua
ditulis perkataan rahasia.
(3) Surat Menurut Wujudnya
(a) Kartu Pos
Kartu Posdipergunakan untuk
menyampaikan berita yang isinya singkat
dan tidak bersifat rahasia, sehingga
tidak menimbulkan kerugian jika
isinya diketahui orang lain yang tidak
berkepentingan.
(b) Warkatpos
Warkatpos dipergunakan untuk
menyampaikan berita agak panjang
yang isinya perlu dirahasiakan atau
tidak pantas jika diketahui oleh
orang lain. Surat-surat keluarga
biasanya mempergunakan warkatpos.
© Surat Bersampul
Surat Bersampul dipergunakan untuk
menyampaikan berita penting,
berisi panjang serta perlu dijaga
jangan sampai orang lain yang tidak
berhak mengetahui isi surat itu. Surat
bersampul juga dipergunakan
untuk lebih menghormat kepada yang
dikirimi surat.
(d) Memorandum
Memorandum dipergunakan untuk menyampaikan berita kepada
orang-orang yang bekerja dalam suatu kantor atau satu lingkungan,
misalnya dari Kepala Kantor kepada Kepala Bagian dan dari Kepala
Bagian yang satu kepada Kepala Bagian yang lain.
(4) Surat Menurut Cara
Pengirimannya
(a) Surat Biasa
Surat Biasa yaitu surat yang dikirimkan
dengan pos biasa, artinya dengan tarif pos lebih
rendah atau tarif biasa.
(b) Surat Kilat (Ekspres)
Surat Kilat (Ekspres)yaitu surat yang
harus dikirimkan segera, dengan porto atau perangko
lebih tinggi. Berita-berita penting
biasanya dikirimkan dengan kilat atau ekspres. Pada
sampul bagian atas sebelah kiri harus
ditulis kata kilat atau ekspres.
© Surat Tercatat/Terdaftar
Surat Tercatat/Terdaftar dipakai untuk
menghindakan kemungkinan hilang di perjalanan.
Surat-surat penting dikirimkan dengan
tercatat, artinya surat-surat tersebut didaftarkan di
kantor pos dengan suatu daftar
tertentu. Untuk surat-surat dinas biasanya dipakai istilah
terdaftar. Pada sampul bagian atas
harus ditulis petunjuk Tercatat atau Registered (untuk
surat-surat ke luar negeri).
d) Macam-macam Surat
1) Surat Pribadi Resmi
Surat pribadi adalah surat yang dibuat
oleh seseorang atas namanya sendiri yang ditujukan
kepada instansi atau badan resmi yang
ditujukan kepada perusahaan. Contoh surat pribadi
resmi
(a)
surat lamaran kerja
(b)
surat ijin
(c)
surat permohonan
(d)
surat pemberitahuan
2) Nota
Nota adalah salah satu alat komunikasi
dalam bentuk tertulis yang bersifat formal/resmi,
yang dikeluarkan oleh atasan kepada
bawahan, atau alat komunikasi tertulis antara pejabat
di dalam lingkungan sendiri. Fungsi
nota dinas adalah sebagai berikut :
? Memberi dan meminta informasi
? Memberi dan meminta petunjuk atau penjelasan
Meminta bantuan
? Memberikan rekomendasi, saran atau pendapat
tentang sesuatu yang sedang di
kerjakan
3) Memorandum
Memorandum merupakan surat yang
dipergunakan secara intern dalam suatu unit
organisasi yang sifatnya memo, atau
surat dari atasan kepada bawahan atau dari pejabat
antar pejabat dalam suatu unit
organisasi/perusahaan. Fungsi atau isi dari memo meliputi :
? Pemberitahuan/informasi
? Permintaan dari pimpinan
? Instruksi kepada bawahan
? Memberi saran, pesan kepada sesama pejabat
atau bawahan
4) Telegram
Telegram artinya
tulisan-tulisan, tanda-tanda atau berita yang dikirimkan dari jarak jauh.
Karakteristik berita
telegram adalah singkat, jelas dan ringkas. Telegram digunakan untuk
mengirimkan berita
yang dalam waktu singkat tidak dapat dijangkau oleh surat
ekspres atau kilat.
5) Surat Dinas Pemerintahan
Surat Dinas Pemerintahan merupakan
surat resmi atau surat dinas pada instansi-instansi
pemerintah. Karakteristik yang mudah
anda kenali dari surat dinas pemerintahan antara
lain :
1.
Tidak ada salam pembuka “Dengan hormat” dan salam penutup “Hormat kami”.
2.
Tempat dan tanggal surat dapat ditulis di atas atau di bawah.
3.
Di bawah nama pejabat yang menandatangani surat ditulis nomor NIP, bila seorang
militer ditulis nama pangkatnya, kecuali
untuk Menteri dan untuk nama jelas dengan
hurup kapital tanpa kurung.
4. Sebutan dalam kalimat atau alamat
sebagai berikut :
a.
Untuk pejabat yang lebih tinggi dipergunakan sebutan Bapak
b.
Untuk pejabat yang setingkat dan lebih rendah serta hubungan
dengan
pihak swasta dipergunakan sebutan Saudara
c.
Untuk pejabat perwakilan asing digunakan sebutan Tuan
6) Surat Niaga
Surat niaga
merupakan surat yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang
bergerak dalam
bidang perdagangan, perusahaan atau perorangan sebagai wirausaha.
Dengan kata lain
surat niaga adalah surat yang paling luas ruang lingkupnya dibandingkan
Dengan surat
pribadi. Beberapa surat niaga yang perlu anda ketahui antara lain :
b) Surat permintaan penawaran, keterangan
daftar barang dan harga
c) Surat Penawaran
d) Surat Pesanan atau Surat Permintaan
Pengiriman Barang
e) Surat Tagihan
f) Surat Jalan atau Pemberitahuan
Pengiriman Barang
g) Surat Tanda Bukti /Pengiriman Pembayaran
h) Surat Klaim atau Pengaduan
i) Surat Pemberitahuan
j) Surat Ucapan Selamat atau Terima Kasih
k) Surat Turut Berduka Cita
l) Surat Perjanjian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar