Tulisan berjalan

"Selamat Datang di https://tasihat197.blogspot.com/"

17 Maret 2018

Sertifikasi Guru Tahun 2018



Sertifikasi Guru Tahun 2017

Pelaksanaan PLPG 2017 sudah selesai dan informasi hasil kelulusan dapat dilihat melalui halaman 
publik masing-masing LPTK penyelengara.

Pelaksanaan UKG ulang

UKG ulang 2 untuk peserta PLPG-2016 sudah dilaksanakan pada tanggal 6-11 November 2017 
dan hasil kelulusan yang disampaikan melalui halaman publik masing-masing LPTK penyelengara 
PLPG-2016.
UKG ulang 3 untuk peserta PLPG-2016 dan UKG ulang 1 untuk peserta PLPG-2017 
sudah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari sd 6 Februar1 2018.


Jika dalam pelaksanaan ujian ulang melakukan tidak lulus ujian guru dan tidak diberi kesempatan 

untuk mengikuti ujian ulang berikutnya.




Jika guru yang bersangkuatn akan mengikuti sertifikasi guru lagi, maka harus mengikuti Program 
PPG Dalam Jabatan dengan prosedur rekrutmen peserta PPG Dalam Jabatan sesuai persyaratan 
akademik dan administrasi yang ditentukan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Saat ini sedang persiapan penentuan peserta PPG Dalam Jabatan sebagai kelanjutan 
dari pretes PPG.
Guru yang lulus pretest berikutnya wajib melengkapi persyaratan dengan jabatan instansi pendidikan 
provinsi / kabupaten / kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk 
guru TK / SD / SMP ke dinas pendidikan kabupaten / kota dan guru SLB / SMA / SMK ke dinas 
pendidikan provinsi, paling lambat menerima pelayanan pendidikan pada tanggal 6 Februari 2018 .
alamat sergur : http://sergur.id/pub/index.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar