Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada
orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
Fungsi Salam Pramuka.
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu
ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan
adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna
dan penuh keikhlasan.
Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak,
adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1. Salam Biasa.
Yaitu salam yang
diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2. Salam Hormat.
Yaitu salam yang
diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. Salam Janji.
Yaitu salam yang
dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan
janji
yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam hormat diberikan kepada :
1. Bendera
kebangsaan ketika dalam Upacara.
2. Jenasah
yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
3. Kepala
Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan
pejabat lainnya.
4. Lagu
Kebangsaan.
1. Sejarah Kepramukaan
2. Riwayat Baden Powell
3. Salam Pramuka
4. Lambang Pramuka
5. Kode Kehormatan
6, Pramuka Siaga
7. Pramuka Penggalang
8. Pramuka Penegak
Materi-materi yang berhubungan dengan Pramuka lainnya
2. Riwayat Baden Powell
3. Salam Pramuka
4. Lambang Pramuka
5. Kode Kehormatan
6, Pramuka Siaga
7. Pramuka Penggalang
8. Pramuka Penegak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar